GenPI.co Kepri - Kegiatan Polsek Lubuk Baja ini dalam rangka menindaklanjuti arahan pimpinan Polri untuk mengecek ketersediaan minyak goreng di pasar, Senin (28/3).
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengantisipasi kalangkaan minyak goreng di Kota Batam khususnya di Kecamatan Lubuk Baja.
“Kami mengecek ketersediaan minyak goreng di beberapa pasar yang ada di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja dengan cara mendatangi beberapa pedagang yang ada di pasar tersebut,” ujarnya, dikutip dari rilis Polresta Barelang.
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi Sembako Murah Disperindag, Ada Minyak Goreng!
Hasil Pemantauan personel Polsek Lubuk Baja di beberapa pasar, sampai saat ini ketersediaan minyak goreng masih normal dan tersedia untuk dijual kepada masyarakat yang datang ke pasar.
Polsek Lubuk Baja dengan tegas mengingatkan para pelaku usaha agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di tokonya masing-masing.
BACA JUGA: Minyak Goreng Curah Langka di Batam, Disperindag Ungkap Sebabnya
“Karena dapat dipidanakan,” kata Budi.
Pihaknya berharap dengan adanya antisipasi kelangkaan minyak goreng tersebut, tidak ada pelaku yang melakukan penimbunan minyak goreng menjelang Bulan Suci Ramadan di Batam.
BACA JUGA: Warga Batam Mengeluh Gegara Minyak Goreng Curah, Kok Bisa?
Saat ini kondisi minyak goreng dengan kemasan bermerek di Batam memang tersedia di mana-mana, namun harganya mengalami lonjakan.