UAS Dideportasi Singapura, Imigrasi Beri Keterangan

UAS Dideportasi Singapura, Imigrasi Beri Keterangan - GenPI.co KEPRI
Kepala Kantor Imigrasi kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Subki Miuldi. Foto: Alamudin/GenPI.co Kepri.

GenPI.co Kepri - Ramai kabar penceramah kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) dideportasi dari Singapura. Pihak Imigrasi Batam beri keterangan, sebut bukan dideportasi.

Informasi mengenai UAS ditolak masuk Singapura ini diketahui dari postingan di akun YouTube @HI GUYS OFFICIAL.

UAS diketahui berangkat bersama keluarga dari pelabuhan Batam Center, Kota Batam, Senin (16/5) dan tiba di pelabuhan Batu Merah, Singapura pada pukul 13.30 WIB bersama 7 orang rombongan keluarganya.

BACA JUGA:  Menhub Izinkan Pelayaran Karimun-Malaysia, Dirjen Imigrasi Belum

Setelah tiba di pelabuhan Tanah Merah, Singapura UAS diperiksa oleh otoritas Imigrasi Singapura. Setelah diperiksa selama beberapa jam UAS ditolak masuk ke Singapura.

Pukul 18.30 waktu Singapura UAS dan keluarganya meninggalkan pelabuhan Tanah Merah untuk kembali ke Kota Batam.

BACA JUGA:  Kantor Imigrasi Batam WFH, Ini Layanan yang Bisa Diakses Online

"Info saya dideportasi dari Singapura itu sahih atau benar. Betul bukan hoax," ujar UAS dalam akun YouTube tersebut.

UAS mengatakan bahwa dirinya berangkat ke Singapura bersama keluarga dan sahabatnya.

BACA JUGA:  Pemohon Paspor di Imigrasi Tanjung Pinang Meningkat 3 Kali Lipat

"Saya ke Singapura dalam rangka berlibur. Itulah yang mereka (otoritas Singapura) tidak bisa menjelaskan," ujarnya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya