UAS Dideportasi Singapura, Imigrasi Beri Keterangan

UAS Dideportasi Singapura, Imigrasi Beri Keterangan - GenPI.co KEPRI
Kepala Kantor Imigrasi kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Subki Miuldi. Foto: Alamudin/GenPI.co Kepri.

Subki  menambahkan, dirinya  meluruskan mengenai informasi yang beredar saat ini, di mana UAS dikabarkan dideportasi, melainkan ditolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan paspor pelabuhan Tanah Merah.

"Bahasanya bukan dideportasi, melainkan ditolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas disana," tegasnya.(*)

Video populer saat ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya