GenPI.co Kepri - Menteri perhubungan akhirnya mengizinkan pelayaran rute Karimun-Malaysia. Tapi rencana masih terkendala izin Dirjen Imigrasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi mengatakan pengajuan pembukaan akses perjalanan luar negeri dari Karimun menuju Malaysia sudah diajukan sejak akhir Februari 2022.
Pengajuan itu dilakukan setelah pemerintah pusat membuka jalur pelayaran internasional Batam dan Bintan menuju Malaysia dan Singapura.
BACA JUGA: Ternyata Masih Ada 2 Pelabuhan Internasional di Batam Belum Buka
Pihaknya sempat senang setelah Menteri Perhubungan mengizinkan Pelabuhan Internasional Karimun kembali membuka jalur pelayaran Karimun menuju Pelabuhan Stulang Laut Malaysia. Apalagi jalur itu telah dua tahun tak beraktivitas sejak diserang pandemi.
Namun sampai saat ini rencana itu belum bisa dilakukan meski Pelabuhan Internasional Karimun dinilai layak beroperasi. Penyebabnya adalah Dirjen Keimigrasian belum mengeluarkan izin,
BACA JUGA: Pelabuhan Diminta Siapkan Fasilitas Penyambutan Wisman, Apa Saja?
Junaidi optimistis Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen Keimigrasian mendukung rencana pembukaan akses tersebut, karena tujuannya adalah untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asal Malaysia.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ijin tersebut sudah terbit sehingga pelabuhan dapat beroperasi," harapnya, Rabu (13/4).
Junaidi mengakui sejak dibukanya akses pelabuhan internasional di Batam dan Bintan, menyusul berbagai pembenahan kebijakan, jumlah wisatawan yang masuk ke Kepri terutama dari Malaysia dan Singapura meningkat.
BACA JUGA: Polisi Razia Yustisi di Pelabuhan Harbour Bay, Tak Pandang Bulu!
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar juga berharap Dirjen Imigrasi segera mengeluarkan ijin agar Pelabuhan Karimun dapat beroperasi.