Buruh Datangi Kantor Pemko Batam, Permintaannya Masih Terkait UMK

Buruh Datangi Kantor Pemko Batam, Permintaannya Masih Terkait UMK - GenPI.co KEPRI
Para buruh yang tergabung dalam KSPSI Kota Batam mendatangi Kantor Pemko Batam untuk unjuk rasa. Foto: Alamudin/GenPI.co Kepri.

GenPI.co Kepri - Buruh Batam datangi Kantor Pemko Batam. Dalam rangka memperingati Hari Buruh, kali ini yang diminta masih terkait UMK.

Kali ini buruh yang unjuk rasa berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Batam.

Dalam aksinya itu, KSPSI Kota Batam meminta Pemko Batam agar mendorong Pemprov Kepri merealisasikan hasil PTTUN Medan terkait UMK tahun 2021 yang ditolak Mahkamah Agung.

BACA JUGA:  Peringatan Hari Buruh di Batam Digeser

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan bahwa aspirasi KSPSI Kota Batam yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemko Batam nantinya akan diteruskan.

"Aspirasi atau petisi mereka akan kami tindak lanjuti ke instansi yang terkait. Ada yang ke Gubernur terkait UMK, Mahkama Agung persoalan PHI, ada yang ke Kemenkum HAM dan Menaker," kata Amsakar kepada GenPI.co Kepri, Kamis(12/5).

BACA JUGA:  Buruh Minta Pembayaran THR  Sesuai Ketentuan Kemnaker Terbaru

Amsakar menyebutkan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Pemko Batam, para buruh juga meminta agar diperhatikan.

Salah satunya melalui kebijakan Pemko Batam yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti  sembako murah.

BACA JUGA:  Buruh Batam Unjuk Rasa Lagi, Kali Ini Terkait Sembako

"Pendistribusian sembako oleh Pemko dibagi per wilayah atau per lokasi. Bukan atas profesi ataupun organisasi. Kami rasa yang kita distribusikan ini sebagian sudah menyentuh para buruh,"sebutnya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya