
Kabupaten Lingga mendapatkan kuota reguler sebanyak 19 orang dan cadangan dua orang, Kabupaten Bintan mendapatkan kuota reguler sebanyak 34 orang dan cadangan lima calon.
Sedabgjab Kabupaten Anambas mendapatkan kuota reguler sebanyak 17 orang dan tanpa cadangan. (ant/*)
BACA JUGA: Cara Mudah Bagi Calon Jemaah Haji dan Umrah untuk Bikin Paspor
Kalian wajib tonton video yang satu ini: