Sudah Pasti, Jumlah Kuota Calon Haji Asal Batam 303 Orang

Sudah Pasti, Jumlah Kuota Calon Haji Asal Batam 303 Orang - GenPI.co KEPRI
Asrama Haji Batam sebagai tempat menginap para calon jemaah haji embarkasi Batam. Foto: ANTARA/Yude.

GenPI.co Kepri - Jumlah kuota calon haji asal Batam sudah pasti, yakni sebanyak 303 orang. Jumlah ini akan dibagi dalam tiga hingga empat kelompok terbang (kloter).

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam Zulkarnain Umar mengungkapkan 303 calon haji ini sudah pasti berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

"Dari jumlah tersebut, juga diketahui ada 59 CJH (calon jamaah haji) yang masuk dalam kategori daftar tunggu dan 73 orang dinyatakan batal berangkat oleh karena permasalahan usia," kata dia, Rabu, (11/5).

BACA JUGA:  Cara Mudah Bagi Calon Jemaah Haji dan Umrah untuk Bikin Paspor

Ia mengatakan calon haji asal Batam akan dibagi dalam tiga hingga empat kelompok terbang (kloter) dalam musim haji tahun ini.

"Untuk keberangkatan awal tanggal 4 Juni ya, cuma kita belum tahu berangkatnya kloter berapa. Masih nunggu jadwal pastinya. Tapi secara nasional masuk asrama tanggal 3 Juni, dan berangkat tanggal 4 Juni," kata dia.

BACA JUGA:  Kemenag Kepri Belum Terima Data Valid Terkait Kuota Haji 2022

Pemerintah pusat telah menetapkan kuota calon haji untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang akan berangkat ke Tanah Suci, Mekkah, pada tahun 2022 sebanyak 704 orang. Dari jumlah tersebut, 303 calon haji berasal dari Kota Batam.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Kepulauan Riau menyatakan dari 704 itu, Kota Batam mendapatkan kuota reguler sebanyak 302 dan cadangan sebanyak 52 calon. Kota Tanjung Pinang kuota reguler sebanyak 99 orang dan cadangan sebanyak 19 calon.

BACA JUGA:  Wow! Biaya Haji Embarkasi Batam Tertinggi Kedua di Sumatera

Kabupaten Tanjungbalai Karimun mendapatkan kuota reguler sebanyak 66 orang dan cadangan sebanyak 24 calon, Kabupaten Natuna mendapatkan kuota reguler 49 orang dan cadangan 16 calon.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya