GenPI.co Kepri - Pemerintah Arab Saudi berencana membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk melakukan ibadah haji pada tahun 2022 ini.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Tessa Harumdila mengatakan pengurus paspor untuk jamaah umrah dan haji bisa dilakukan dengan mudah.
"Untuk pengurusan paspor kami tetap buka," kata Tessa, Jumat (25/3).
BACA JUGA: Kantor Imigrasi Batam WFH, Ini Layanan yang Bisa Diakses Online
Kata dia, pengurusan paspor untuk jamaah umrah atau haji biasanya dilakukan oleh kantor Kementerian Agama.
"Biasanya dari Kemenag ada juga mengurus sendiri," ujarnya.
BACA JUGA: Pegawai Kantor Imigrasi Batam WFH, Bagaimana Pelayanannya?
Tessa mengatakan pengajuan paspor untuk kebutuhan umrah dan haji bisa dilakukan secara mandiri dengan ketentuan tersendiri.
"Untuk pengurusan paspor mandiri harus disertakan rekomendasi dari Kemenag," ucapnya.
BACA JUGA: SIAP BOS, Aplikasi Masyarakat Tanjung Pinang Urus Dokumen
Tessa juga menjelaskan untuk pengajuan pembuatan paspor bisa dilakukan secara online. Caranya dengan menggunakan aplikasi M-Paspor.