“Persiapkan seluruh berkas lalu diupload ke aplikasi," jelasnya.
Tessa mengatakan selain menggunakan aplikasi, masyarakat juga bisa melakukan pengajuan secara manual di kantor imigrasi.
Tata cara mengurus manual dilakukan seperti pada umumnya pengurusan paspor untuk kebutuhan lainnya.
BACA JUGA: Kantor Imigrasi Batam WFH, Ini Layanan yang Bisa Diakses Online
"Masyarakat juga bisa mengajukan di kantor imigrasi yang membuka layanan," ujarnya.(*)
Jangan lewatkan video populer ini: