6 Jam Usai Beraksi, Penikam Anak di Bintan Keok di Tangan Polisi

6 Jam Usai Beraksi, Penikam Anak di Bintan Keok di Tangan Polisi - GenPI.co KEPRI
Pelaku penikaman anak di bawah umur di Bintan saat dihadirkan dalam konfrensi pers. Foto: Humas Polres Bintan.

GenPI.co Kepri - Seorang penikam anak di bawah umur di Bintan keok di tangan polisi setelah 6 jam beraksi.

Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Bintan Timur mengatakan, kejadian dan penangkapan pelaku penikaman anak di bawah umur itu terjadi Minggu, (17/4).

Penangkapan itu berawal dari laporan ibu korban berinisial MR, bahwa anaknya yang bernama MF (13) telah menjadi korban penganiayaan oleh seorang laki-laki yang tak dikenal.

BACA JUGA:  Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi Setelah Hamili Kekasihnya

"Berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Bintan Timur langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku," kata Suardi, Sabtu (23/4) dikutip dari siaran persnya.

Tak butuh waktu lama Personel Unit Reskrim Polsek Bintan Timur yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPTU T.P Sipahutar, menemukan tersangka yang berinisial SF (29).

BACA JUGA:  Jual Anak di Bawah Umur, Dua Mucikari Diamankan Polisi di Batam

Ia ditemukan dipersembunyiannya di daerah Korindo. Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan penikaman terhadap seseorang anak di depan kedai kopi sejahtera.

Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ternyata melakukan penikaman itu dalam keadaan mabuk karena pengaruh alkohol.

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Kurir Narkoba, Bawa 31,5 Kg Sabu dari Malaysia

"Penikaman menggunakan sebuah gunting," kata Suardi.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya