53,2 Kg Sabu Sindikat Internasional Dimusnahkan, Ditonton Pelaku

53,2 Kg Sabu Sindikat Internasional Dimusnahkan, Ditonton Pelaku - GenPI.co KEPRI
Polda Kepri menggelar konfrensi pers terkait pemusnahan puluhan kilo sabu dari sindikat internasional. Foto: Alamudin/GenPI.co Kepri.

"Kasus ke tiga dengan pelaku Inisial EH berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Batam menuju Tanjung Batu dengan menggunakan speed boat," jelas Aris.

Aris menerangkan modus yang digunakan oleh para pelaku untuk membawa sabu berbeda-beda, ada yang memasukan di dalam dua buah tas dan disimpan di dalam boat pancung.

Ada yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia melalui anus kemudian hendak berangkat ke lombok melalui Bandara Hang Nadim Batam yang terdeteksi oleh petugas x-ray bandara keberangkatan.

BACA JUGA:  BNNP Kepri Amankan 11,5 Kilogram Sabu Asal Malaysia dari 2 Orang

Satu lagi modusnya disembunyikan di dalam palka kapal, kemudian berangkat membawa sabu menggunakan speed boat dari batam menuju Tanjung Batu.

Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustin yang ikut hadir dalam kegiatan pemusnahan 53,2 kilogram sabu itu mengatakan Pemprov Kepri mendukung upaya TNI-Polri, BNNP Kepri, Bea Cukai serta pihak terkait dalam pemberantasan peredaran narkoba.

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Kurir Narkoba, Bawa 31,5 Kg Sabu dari Malaysia

"Kami  mengapresiasi kinerja TNI-Polri dalam penanganan narkotika khususnya kepada Polda Kepri atas pengungakan kasus narkotika yang barang buktinya akan dimusnahkan hari ini," kata Marlin.

Marlin mengatakan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kepri tidak hanya berhenti dengan pengungkapan puluhan kilogram sabu tersebut tetapi terus melakukan pemberantasan.

BACA JUGA:  Polda Kepri Larutkan 136,56 Gram Sabu, Selamatkan 683 Jiwa

"Saya juga berharap semoga rekan-rekan semua selalu diberikan kekuatan dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di Kepri," ujarnya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya