Klaster Kedua Korupsi Dana Hibah Pemrov Kepri Mulai Ditelusuri

Klaster Kedua Korupsi Dana Hibah Pemrov Kepri Mulai Ditelusuri - GenPI.co KEPRI
Tersangka korupsi dana hibah Dispora Kepri saat tiba di Mapolda Kepri. F: Alamudin/GenPI.co Kepri.

Nugroho menambahkan  pembagian klaster dilakukan demi memudahkan penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

"Keterbatasan jumlah personel, sehingga kami  mengusut kasus ini per klaster. Satu persatu dulu kami selesaikan,” ujarnya.

Untuk klaster pertama kepolisian telah membongkar dugaan korupsi di Dispora Kepri dan menetapkan tersangka. Total kerugian negara sebesar Rp6,2 miliar.

BACA JUGA:  Tersangka Kasus Korupsi Hibah Dispora Kepri Dijemput Polisi

Enam orang ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Kepri. Lima dari enam orang tersangka telah ditahan di Polda sedangkan satu pelaku lagi masih dicari keberadaannya oleh kepolisian.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya