Batam Raih Dua Penghargaan dari KPK, Apa Saja?

Batam Raih Dua Penghargaan dari KPK, Apa Saja? - GenPI.co KEPRI
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menerima pengharan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Humas Pemko Batam.

GenPI.co Kepri - Kota Batam raih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan itu sekaligus apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kepri tahun 2021.

Dua penghargaan itu adalah jumlah penertiban prasarana, sarana dan utilitas terbanyak 2021 dengan penilaian 19 perumahan senilai Rp339 miliar.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam juga menerima penghargaan pemerintah daerah dengan perolehan skor indeks pencegahan korupsi MCP tertinggi tahun 2021.

BACA JUGA:  Pesan KPK untuk Kepri Agar Tak Ada Lagi Kasus Korupsi

MCP Batam terbaik se-Kepri bahkan lebih tinggi dari capaian Pemerintah Provinsi Kepri.

Secara berurut, Batam mendapat nilai 85, Bintan 84, Karimun 84, Anambas 83, Natuna 82, Lingga 81, Provinsi Kepri 81, Tanjung Pinang 72.

BACA JUGA:  Firli Bahuri Berkunjung, Titip Sesuatu yang Penting ke BP Batam

Dua penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Kamis (21/4) di kantor Gubernur Kepri.

Rudi berharap penghargaan itu akan membuat Batam semakin baik ke depannya.

BACA JUGA:  Mantan Staf Bulog Batam Ditangkap Gara-gara Korupsi Raskin

"Penghargaan ini tentu menjadi tolok ukur pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Batam kepada masyarakat. Alhamdulillah mendapat apresiasi dari KPK," ujarnya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya