CPNS Tanjung Pinang, Ingat ya Tak Boleh Pindah Selama 10 Tahun

CPNS Tanjung Pinang, Ingat ya Tak Boleh Pindah Selama 10 Tahun - GenPI.co KEPRI
Wali Kota Tanjung Pinang Rahma menyerahkan SK kepada CPNS Kota Tanjung Pinang. Foto: tanjungpinang.go.id.

“Saudara hendaknya bersyukur, telah diberikan rezeki dan kepercayaan menjadi CPNS. Untuk itu, bekerjalah dengan baik dan benar. Berjuanglah untuk mengejar karier,” kata Rahma.

Setelah menerima SK, para CPNS diminta segera melapor kepada kepala Organisasi  Perangkat Daerah (OPD) tempatnya bertugas.

Rahma juga meminta agar para CPNS tak segan meminta arahan dari senior. (*)

BACA JUGA:  PNS yang Pungut Bukan Haknya, Sanksinya Dahsyat

Video seru hari ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya