PHRI Dukung Batam-Bintan Seperti Bali, Tapi ada Syarat Tambahan

PHRI Dukung Batam-Bintan Seperti Bali, Tapi ada Syarat Tambahan - GenPI.co KEPRI
Ketua PHRI Batam Muhammad Mansyur. F: Alamudin/GenPI.co

GenPI.co Kepri - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam, Muhammad Mansyur mengatakan, sejumlah aturan yang dikeluarkan pemerintah untuk pariwisata di Batam sudah menunjukkan hasil tapi belum signifikan.

"Sebenarnya sudah ada perubahan hanya hal itu belum signifikan," kata Mansyur, Jumat (18/3).

Kata dia, meski aturan untuk pelaku perjalanan domestik  sudah dilonggarkan dengan melakukan bebas PCR dan Rapid Test hal itu belum berpengaruh besar terhadap kunjungan hotel.

BACA JUGA:  Nongsa Sensation Batam Sambut Baik Penerapan VTL Sea

"Hotel di Batam dari yang berbintang hingga yang tidak berbintang sebelum pandemi mengandalkan kunjungan wisatawan asing terutama dari Singapura dan Malaysia," kata dia.

Mansyur menambahkan pihaknya setuju dengan usulan Gubernur Kepri, agar Kepri khususnya Batam dan Bintan disamakan seperti Bali dalam menerapkan Vaccinated Travel Lane (VTL) dan penggunaan Visa on Arrival (VOA).

BACA JUGA:  VTL Dibuka, Sudah Siap Melancong ke Singapura? Cek Dulu Syaratnya

"Ini kami rasa sebagai salah satu upaya meningkatkan kunjungan wisatawan," tambahnya.

Mansyur mengingatkan sebelum penerapan aturan Batam dan Bintan disamakan seperti Bali pemerintah agar melakukan koordinasi dengan berbagai negara yang bisa mengunjungi Batam dan Bintan.

BACA JUGA:  Duh, Tiga Hotel Besar di Batam Berencana Tutup

"Mungkin bisa disepakati terlebih dahulu dengan negara asal wisatawan seperti aturan jumlah yang berkunjung agar jangan kita membuka tapi tidak ada hasil yang signifikan," ujarnya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya