Hore! Wisman Segera dapat Kelonggaran PCR, Tapi Ada Syaratnya

Hore! Wisman Segera dapat Kelonggaran PCR, Tapi Ada Syaratnya - GenPI.co KEPRI
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. F: Alamudin/GenPI.co

GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat ini berusaha untuk memenuhi syarat tersebut, sehingga jika dipenuhi, Kepri akan diberi kelonggaran tes PCR bagi wisman yang masuk.

"Dari tanggapan surat yang kita kirimkan kemarin, BNPB memberikan kita syarat seperti yang di Bali, yaitu vaksinasi booster minimal sudah harus 30 persen," kata Ansar, Jumat (18/3), dikutip dari laman resmi Pemrov Kepri.

Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepri sebelumnya meminta pemerintah pusat untuk memberikan keringanan agar wisman dari luar negeri hanya cukup dites PCR dua kali.

BACA JUGA:  Wisman India yang Dibidik Dinas Pariwisata Kepri

Pertama, saat tiba di Kepri dan kedua saat kembali tiba di negara asalnya. Saat ini para wisman yang datang ke Kepri harus menjalani tes PCR sebanyak total empat kali.

Untuk itu, Ansar menekankan kepada empat kabupaten dan kota yaitu Batam, Tanjung Pinang, Karimun dan Anambas agar mencapai vaksinasi booster minimal 30 persen.

BACA JUGA:  Pemberlakuan Bebas Karantina Wisman, Event Golf Mulai Menggeliat

Empat kabupaten kota itu digesa karena Ansar menargetkan akan membuka empat daerah itu secara menyeluruh bagi wisman.

Namun demikian, kabupaten dan kota lainnya juga dimintanya untuk tetap massif menggesa vaksinasi booster.

BACA JUGA:  Aturan Bebas Karantina, Wisman Bisa Keliling Batam dan Bintan

Khusus untuk Batam, Ansar menginstruksikan seluruh pekerja industri agar mendapat vaksinasi booster.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya