Kebijakan baru ini mulai diberlakukan pada hari ini, 3 Maret 2021. Ketentuan baru ini bertujuan untuk menghindari antrean panjang di bandara saat kedatangan.
Lewat PANDAWA, peserta BPJS Kesehatan dapat mengurus berbagai keperluan mulai dari pendaftaran, tambah anggota, hingga mengubah layanan fasilitas kesehatan.
Meski angka penularan varian Omicron cepat, tetapi angka perawatan pasien di rumah sakit masih signifikan di bawah gelombang Delta pada Juli 2021 lalu.