Mengenal PANDAWA, Layanan BPJS Kesehatan Via WhatsApp

Mengenal PANDAWA, Layanan BPJS Kesehatan Via WhatsApp - GenPI.co KEPRI
Layanan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) milik BPJS Kesehatan, yang memudahkan peserta mengurus berbagai keperluan. Foto: BPJS Kesehatan.

GenPI.co Kepri - BPJS Kesehatan terus berupaya mengoptimalkan layanan non tatap muka melalui berbagai inovasi yang dikembangkan. Salah satunya melalui aplikasi yang sangat familiar di masyarakat yaitu Whatsapp dengan mengeluarkan layanan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA).

Humas BPJS Kesehatan Cabang Batam Maya Satriani, mengatakan, untuk layanan non tatap muka, pihkanya telah memfasilitasi peserta melalui penguatan layanan digital dan layanan telepon, diantaranya PANDAWA, layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500400, hingga Mobile JKN.

Sehingga peserta lebih dimudahkan karena dapat mengakses pelayanan administrasi kapan pun dan di mana pun.

BACA JUGA:  Berikut Cara daftar Kepesertaan BPJS Kesehatan

“Cukup banyak pilihan layanan online yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pendaftaran mandiri saya menggunakan layanan aplikasi WA karena lebih mudah dan sama seperti layanan di kantor karena langsung dilayani oleh petugas hanya saja bedanya melalui chat,” katanya kepada GenPi.co Kepri, Rabu (2/3).

Dia menjelaskan, layanan yang dapat diakses oleh peserta melalui PANDAWA berupa pendaftaran peserta JKN-KIS baru, tambah anggota keluarga, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, dan ubah data golongan dan gaji.

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM, Kapan Berlaku di Kepri?

Terdapat pula layanan mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), melakukan penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, serta pengaktifan kembali JKN-KIS.

“Diharapkan melalui kanal layanan tersebut, hak peserta dalam mendapatkan kemudahan layanan dapat terpenuhi,” kata dia.

BACA JUGA:  BPJS Ketenagakerjaan Janji akan Teruskan Aspirasi Buruh

Maya menyebut, layanan PANDAWA beroperasi setiap Senin hingga Jumat pada pukul 08.00 sampai pukul 15.00 waktu setempat.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya