Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Marketplace dan Jasa Pengiriman

Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Marketplace dan Jasa Pengiriman - GenPI.co KEPRI
Rokok ilegal yang disita Bea Cukai dari jasa pengiriman. F: Humas Bea Cukai Batam.

Kemudian, Bea Cukai Madura juga melakukan penindakan dari informasi tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam .

"Melalui informasi yang ditindaklanjuti oleh Bea Cukai Madura, BKC HT ilegal yang diedarkan melalui skema barang kiriman, berjumlah 10.000 batang berhasil dihentikan," kata Undani.

Kemudian yang terakhir dari informasi tim Cyber Crawling, Bea Cukai Batam, Bea Cukai Blitar juga melakukan penindakan rokok ilegal yang dikirim melalui ekspedisi.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dari Luar Negeri

"Total penindakan yang dilakukan Bea Cukai Blitar mencapai 4.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai," kata dia. (*)

Tonton Video viral berikut:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya