
Herlina mengatakan setelah Tim Tabur berhasil mengamankan Purwadi pada pukul 16.30 WIB, ia langsung dibawa dari Karimun dengan menggunakan Kapal menuju Kota Batam.
"Terpidana dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Batam untuk dilakukan pemeriksaan dan administrasi kemudian dilakukan pengecekan kesehatan,” kata Herlina.
Setelah itu, Purwadi akan dibawa ke rumah tahanan (rutan) Kota Batam.
BACA JUGA: Kasi Intel Tegaskan Tak Ada Makelar Kasus di Kejari Batam
Herlina mengatakan saat diamankan terpidana oleh Tim Tabur Purwadi tidak melakukan perlawanan.
"Pelaksanaan eksekusi berjalan lancar serta mengindahkan protokol Kesehatan," ujarnya.(*)
BACA JUGA: Kejari Batam Lelang Barang Bukti, Ada 57 Motor dan 15 Kapal Ikan
Tonton Video viral berikut: