Mantan Staf Bulog Batam Ditangkap Gara-gara Korupsi Raskin

Mantan Staf Bulog Batam Ditangkap Gara-gara Korupsi Raskin - GenPI.co KEPRI
Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini membeberkan penangkapan mantan staf Bulog Batam, Purwadi (rompi merah). Foto: Alamudin/GenPI.co.

Herlina mengatakan setelah Tim Tabur  berhasil mengamankan Purwadi pada pukul 16.30 WIB, ia langsung dibawa dari Karimun dengan menggunakan Kapal menuju Kota Batam.

"Terpidana dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Batam untuk dilakukan pemeriksaan dan administrasi kemudian dilakukan pengecekan kesehatan,” kata Herlina.

Setelah itu, Purwadi akan dibawa ke rumah tahanan (rutan) Kota Batam.

BACA JUGA:  Kasi Intel Tegaskan Tak Ada Makelar Kasus di Kejari Batam

Herlina mengatakan saat diamankan terpidana oleh Tim Tabur Purwadi tidak melakukan perlawanan.

"Pelaksanaan eksekusi berjalan lancar serta mengindahkan protokol Kesehatan," ujarnya.(*)

BACA JUGA:  Kejari Batam Lelang Barang Bukti, Ada 57 Motor dan 15 Kapal Ikan

Tonton Video viral berikut:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya