GenPI.co Kepri - Alih tugas jabatan dan mutasi para personel Polda Kepri dan Polres jajaran ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR/151/III/KEP./2022, STR/152/III/KEP./2022 dan STR/153/III/KEP./2022 tanggal 25 Maret 2022 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri dan Polres jajaran Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan Surat Telegram itu ditandatangani langsung oleh Karo SDM Polda Kepri.
“Dengan mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman,” kata Harry, Sabtu (26/3) melalui keterangan tertulisnya.
BACA JUGA: Polda Kepri Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Tapi Ada Syaratnya
Berikut beberapa daftar pejabat Polda Kepri dan Polres Jajaran yang alih tugas jabatan:
1. AKBP Robby Topan Manusiwa, Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.
BACA JUGA: Operasi Seligi 2022, Polda Kepri Tak Menilang, Lho Kenapa?
2. AKBP Ryky Widya Muharam, Kasubditgakkum Ditlantas Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat PJR Ditlantas Polda Kepri.
3. AKBP Arthur Sitindaon, Advokat Madya I Bidkum Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Kepri.
BACA JUGA: Gercep, Polda Kepri Tanggapi Imbauan Kapolri Soal Minyak Goreng
4. AKBP Nanang Indra Bakti, Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbidprovos Bidpropam Polda Kepri dan digantikan oleh AKBP Sudarsono, yang merupakan Pamen Polda Kepri (Lulusan Sesko AD Dikreg LXI TA. 2021).