Gercep, Polda Kepri Tanggapi Imbauan Kapolri Soal Minyak Goreng

Gercep, Polda Kepri Tanggapi Imbauan Kapolri Soal Minyak Goreng - GenPI.co KEPRI
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo. F: Alamudin/GenPI.co

GenPI.co Kepri - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan imbauan agar polisi di daerah melakukan pengecekan stok minyak goreng berikut harga jualnya.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan untuk di Kepri persoalan minyak goreng ini aman dan sesuai ketentuan.

"Sejauh ini stok minyak goreng di Kepri masih aman dan untuk harga jual juga sesuai ketentuan yakni Rp14.000," kata Teguh, Selasa (15/3).

BACA JUGA:  Cegah Kelangkaan Minyak Goreng Jelang Ramadan, Bintan Lakukan Ini

Kata dia, pihaknya bersama satgas pangan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran dan harga jual  minyak goreng di kabupaten dan kota di Provinsi Kepri.

"Kami sudah beberapa kali melakukan pengawasan baik di tingkatan produsen maupun di pasar," kata dia.

BACA JUGA:  Disperindag Batam Klaim Bahan Pokok Aman, Termasuk Minyak Goreng?

Pengawasan yang dilakukan Polda Kepri dan instansi terkait itu untuk memastikan bahwa distribusi tepat sasaran.

"Kami awasi dari produsen agar langsung ke pedagang di pasar agar tidak melalui pihak kedua dan ketiga sehingga harga tetap sesuai ketentuan," jelas Teguh.

BACA JUGA:  Minyak Goreng Tiba di Tanjung Pinang, Jumlahnya Wow Banget

Teguh juga mengungkapkan pengawasan juga dilakukan di pintu masuk distribusi seperti pelabuhan.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya