Bupati Anambas Kunjungi Kemensos, Adakah yang Diincar?

Bupati Anambas Kunjungi Kemensos, Adakah yang Diincar? - GenPI.co KEPRI
Bupati Anambas Abdul Haris berkunjung ke Kantor Kementerian Sosial, Selasa (22/3). Ia menyampaikan keinginannya agar Anambas dilibatkan terhadap program-program Kemensos. F: Dok. Pemkab Anambas.

GenPI.co Kepri - Kedatangan Bupati Anambas Abdul Haris disambut oleh Direktur Penanganan Fakir Miskin (PFM) Wilayah 1 Kementerian Sosial, Mira Riyati Kurniasih, Selasa (22/3).

Haris dengan gamblang membahas usulan terkait keinginannya agar ke depan Anambas kembali mendapatkan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Pemerintah Kabupaten Anambas optimistis untuk ke depan akan kembali mendapatkan program RTLH,” kata Haris, dikutip dari laman resmi Pemkab Anambas.

BACA JUGA:  MTQ VII Anambas Resmi Dibuka, Ini Harapannya

Pihak Kemensos pun meminta Pemkab Anambas untuk segera mengajukan proposal dengan mencantumkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan begitu Anambas berkesempatan untuk menapatkan kembali program RTLH.

Haris mengatakan, beberapa syarat itu harus dipahami oleh masyarakat Anambas yang dapat menerima RTLH.

BACA JUGA:  Ini Jaminan Gubernur dalam Penyerahan Bantuan Dana Hibah

“Antara lain, memiliki atau menguasai tanah dengan dasar hukum yang sah dan bukan tanah sengketa, belum memiliki rumahatau rumah tidak layak huni, tempat tinggal saat ini merupakan satu-satunya milik penerima dan pastinya itu Warga Negara Indonesia,” kata Haris.

Selain terkait RTLH, Haris juga meminta kepada pihak Kemensos agar Anambas mendapatkan jaminan kesehatan sosial bagi masyarakat. Saat ini penerimanya sudah ada, tapi ia ingin kuota itu ditambah .

BACA JUGA:  Kepri Jadi Tuan Rumah HKG PKK Nasional 2022, Begini Persiapannya

Dalam pertemuan itu, Direktur Penanganan Fakir Miskin Rita Riyati Kurniasih mengarahkan agar Anambas juga masuk dalam program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.(*)

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya