
Tersangka DS diketahui menjabat sebagai bagian Dakwah Bidang T3 daerah Batam dan sempat menjadi dan merekrut anggota Jamaah Islamiyah di Batam.
Sementara itu, tersangka MS memiliki peran sebagai pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam.
Sedangkan tersangka AS berperan merekomendasikan orang-orang binaan Taklim (T3) termasuk AR untuk dikirimkan mengikuti penyaringan berikutnya yaitu Sub Bidang Tamhiz T3 yang berada di Medan.
BACA JUGA: Polda Kepri Gerebek Tambang Pasir Ilegal, Pemilik Jadi Tersangka
Saat ini keempat orang terduga teroris yang ditangkap di Batam ini telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Video viral hari ini: