Pembangunan Bandara RHF Tanjung Pinang Diawasi Kejati Kepri

Pembangunan Bandara RHF Tanjung Pinang Diawasi Kejati Kepri - GenPI.co KEPRI
Penandatanganan proyek penataan jalan di Bandara RHF Tanjung Pinang disaksikan Gubernur Kepri dan Kajati Kepri. F: kepriprov.go.id.

GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang melibatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dalam proses pembangunan Bandara RHF tersebut. Ia bersama Kejati Kepri Gerry Yasid ikut menyaksikan penandatanganan  kontrak pengerjaan proyek tersebut di Gedung Daerah, Tanjung Pinang, Rabu (16/3).

Penandatanganan kontrak dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum Kepri dan PT Amanah Anak Negeri, pemenang tender proyek penataan jalan bandara RHF. Sementara itu sebagai konsultan pengawas adalah PT Bentan Sondong. 

Dilibatkannya Kejati Kepri dalam proses pembangunan bandara itu menurut Ansar untuk memastikan tidak ada pelanggaran huku selama proyek dikerjakan.

BACA JUGA:  Pisah Sambut Kajati Kepri, Gerry Yasid Pulang Kampung

"Kita minta asdatun dan asintel mendampingi itu, supaya hasilnya bagus dan tidak ada penyelewengan," kata Ansar, dikutip dari laman Pemrov Kepri.

Ia mengatakan, kejaksaan punya tugas dalam penegakan hukum yang bertumpu pada upaya preventif dan persuasif dalam mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

BACA JUGA:  Rincian Stok Sembako di Tanjung Pinang, Awas Jangan Panic Buying

Usai penandatanganan kontrak kerja, Ansar menginstruksikan agar pengerjaan proyek penataan jalan tersebut segera dimulai pekan depan.

"Kalau minggu depan mereka sudah kerjakan, akan punya cukup waktu sampai akhir tahun pengerjaannya," ujarnya. 

BACA JUGA:  Pemko Tanjung Pinang dapat Bantuan Alat Tes Narkoba, untuk Siapa?

Selain proyek penataan jalan di kawasan Bandara RHF, Pemrov Kepri juga memiliki rencana program penataan Kota Tanjung Pinang.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya