
"Harapan kami bisa menjadi terobosan dalam pelayanan hukum kepada masyarakat," ujarnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi, mengatakan kampung RJ nantinya akan dibuka di seluruh kelurahan di Kota Batam.
"Kami akan bangun di 64 kelurahan yang ada di Kota Batam nantinya," katanya.
BACA JUGA: Batam Akan Punya Kampung Restorative Justice, Fungsinya?
Wahyu menambahkan untuk pelaksanaan kampung RJ akan melibatkan forkopimda hingga ke tingkatan kelurahan.
"Hal itu bertujuan, agar koordinasi untuk penyelesaian perkara melalui RJ bisa terlaksana dengan baik," ujarnya.(*)
BACA JUGA: Herlina Setyorini Gantikan Polin Octavianus Jabat Kajari Batam
Video heboh hari ini: