“Proses memberhentikan sangat mudah sekali. Janjikan pada kalian sendiri tidak akan memungut apapun yang bukan hak kalian,” katanya.
Selain itu, Rudi juga mengingatkan agar CPNS memahami tugas dan fungsinya masing-masing dan mendukung pembangunan Batam.
“Pegawai adalah pelayan masyarakat Kota Batam,” kata Rudi. (*)
BACA JUGA: 12 PNS Pemrov Kepri Pensiun, Gubernur Minta Jadi Duta, Kok Bisa?
Heboh..! Coba simak video ini: