PNS yang Pungut Bukan Haknya, Sanksinya Dahsyat

PNS yang Pungut Bukan Haknya, Sanksinya Dahsyat - GenPI.co KEPRI
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyerahkan SK CPNS tahun 2021. F: Diskominfo Batam.

“Proses memberhentikan sangat mudah sekali. Janjikan pada kalian sendiri tidak akan memungut apapun yang bukan hak kalian,” katanya.

Selain itu, Rudi juga mengingatkan agar CPNS memahami tugas dan fungsinya masing-masing dan mendukung pembangunan Batam.

“Pegawai adalah pelayan masyarakat Kota Batam,” kata Rudi. (*)

BACA JUGA:  12 PNS Pemrov Kepri Pensiun, Gubernur Minta Jadi Duta, Kok Bisa?

Heboh..! Coba simak video ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya