12 PNS Pemrov Kepri Pensiun, Gubernur Minta Jadi Duta, Kok Bisa?

12 PNS Pemrov Kepri Pensiun, Gubernur Minta Jadi Duta, Kok Bisa? - GenPI.co KEPRI
Gubernur Kepri Ansar Ahmad melakukan pelepasan PNS Pemrov Kepri yang masuk usia pensiun. F: kepriprov.go.id

GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad melakukan pelepasan bagi 12 PNS Pemrov Kepri yang pensiun. Seluruhnya, para PNS ini telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 Maret 2022.

Para PNS yang pensiun ini rinciannya, 9 orang dari Dinas Pendidikan, satu orang dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Kemudian satu orang dari Dinas Kelautan dan Perikanan dan satu orang dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

BACA JUGA:  Pasien Covid di Kepri Capai Puluhan Ribu, Tersebar di Mana Saja?

Ansar menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi pengabdian yang telah diberikan oleh para PNS yang telah masuk purna bhakti di 2022 ini.

Ia berharap segala pengabdian dan pengorbanan yang telah dilakukan menjadi amal jariyah. 

BACA JUGA:  Dinkes: Seluruh Tenaga Kesehatan di Kepri Sudah Divaksin Booster

Para PNS tersebut juga diminta untuk terus berkarya di tengah-tengah masyarakat. Apalagi di masa pemulihan ekonomi seperti saat ini. 

"Jangan berhenti, apapun kegiatan nanti setelah pensiun, jadilah panutan dan trigger bagi masyarakat. Untuk kehidupan yang lebih baik jika kita bekerja keras" ujarnya, di Dompak, Tanjung Pinang, Senin (12/2/2022) dikutip dari laman resmi Pemrov Kepri.

BACA JUGA:  Vaksinasi di Polda Kepri, Booster Tak Perlu Tunggu 6 Bulan

Ansar juga mengingatkan para PNS yang pensiun untuk selalu waspada terhadap penularan Covid-19 varian Omicron.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya