Ini Komitmen Pemko Tanjung Pinang Memajukan UMKM

Ini Komitmen Pemko Tanjung Pinang Memajukan UMKM - GenPI.co KEPRI
Wakil Wali Kota Tanjung Pinang Endang Abdullah saat mengikuti sosialisasi Surat Edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Foto: Pemko Tanjung Pinang.

GenPI.co Kepri - Pemerintah Kota Tanjung Pinang terus berkomitmen untuk memajukan produk lokal yang bisa dilihat dari banyaknya program yang telah diluncurkan untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Mulai dari memberikan sertifikasi halal, fasilitasi pemasaran produk di swalayan, penyaluran bantuan peralatan melalui dana corporate social responsibility (CSR) perbankan, hingga bazar juadah nusantara.

Tentunya program itu sebagai langkah mendukung Gerakan Nasional (gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang terus digencarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah daerah (pemda).

BACA JUGA:  MTQ di Tanjung Pinang Kota Dibuka, Endang Larang Peserta Impor

Keseriusan Pemko Tanjung Pinang terlihat dari keikutsertaannya dalam sosialisasi Surat Edaran (SE) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemda.

Wakil Wali Kota Tanjung Pinang Endang Abdullah pun mengikutinya, dari ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjung Pinang, Selasa (8/3).

BACA JUGA:  Hore! Penyaluran Bansos PPKM Tanjung Pinang Dipercepat

Dia mengatakan mendukung gerakan nasional bangga buatan Indonesia melalui sistem katalog elektronik lokal dan pembentukan tim P3DN.

"Kami akan mempersiapkan regulasi dan pembentukan tim untuk mendukung program nasional ini," katanya mengutip laman resmi Pemko Tanjung Pinang, Rabu (9/3).

BACA JUGA:  Karyawan BUMD Tanjung Pinang Sudah 2 Bulan Tak Gajian, Ada Apa?

Dalam sosialisasi virtual ini, Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariyono meminta pemda segera membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) sesuai SE bersama Mendagri dan Kepala LKPP nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya