Ini Komitmen Pemko Tanjung Pinang Memajukan UMKM

Ini Komitmen Pemko Tanjung Pinang Memajukan UMKM - GenPI.co KEPRI
Wakil Wali Kota Tanjung Pinang Endang Abdullah saat mengikuti sosialisasi Surat Edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Foto: Pemko Tanjung Pinang.

"Pembentukan tim P3DN paling lambat 3 bulan sejak SEB ini ditetapkan. Beranggotakan unsur pemda dan unsur dunia usaha untuk melakukan koordinasi, sosialisasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa di pemda masing-masing," katanya.

Sementara Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKKP Setya Budi Arijanto, juga meminta pemda memanfaatkan katalog elektronik (e- catalogue) lokal dan toko daring salah satu bela pengadaan untuk UMKM.

Untuk itu, dia meminta gubernur, wali kota, bupati mengarahkan sekretaris daerah untuk menginisiasi katalog elektronik lokal, dengan dibantu kepala unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPB) dalam mengelola katalog elektronik lokal sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang pengelolaan barang/jasa pemerintah.

BACA JUGA:  MTQ di Tanjung Pinang Kota Dibuka, Endang Larang Peserta Impor

"Tidak perlu menunggu surat edaran dari gubernur. Segera menyelesaikan katalog elektronik lokal dengan penetapan dan penugasan verifikatornya," katanya.

Karena, lanjut dia, manfaat katalog lokal bagi daerah dapat memeratakan perekonomian, meningkatkan pendapatan per kapita rakyat di daerah, mengurangi kemiskinan, dan menyejahterakan ekonomi lokal lewat optimalisasi pelibatan pelaku usaha daerah dalam pengadaan barang/jasa pemda.

BACA JUGA:  Hore! Penyaluran Bansos PPKM Tanjung Pinang Dipercepat

"Belanja barang/jasa tercatat secara elektronik sehingga lebih transparan dan akuntabel," kata dia. (*)

Video heboh hari ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya