Rampok dan Lukai Korbannya di Karimun, Pelaku Diamankan di Batam

Rampok dan Lukai Korbannya di Karimun, Pelaku Diamankan di Batam - GenPI.co KEPRI
Pelaku Perampokan sadis di Kabupaten Karimun dibekuk di Kota Batam, Selasa (8/3). Foto: Humas Polres Karimun.

GenPI.co Kepri - Pelaku perampokan sadis di  Jalan M Yani, RT 002/RW 009 Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kabupaten Karimun pada Minggu (6/3) lalu, akhirnya dibekuk polisi.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, mengatakan pelaku perampokan sadis itu diketahui berinisial I dan dibekuk oleh gabungan Unit Reskrim Polsek kundur dan Jatanras Polresta Barelang di Batam.

"Pelaku melarikan diri ke kota Batam usai melaksanakan aksinya di Karimun," katanya kepada GenPi.co Kepri, Selasa (8/3).

BACA JUGA:  Razia Prokes, Sebegini Warga Karimun yang Terkonfirmasi Covid

Dia menjelaskan, kejadian perampokan itu terjadi pada Minggu (6/3) saat korban berinisial S tengah berada di kamarnya saat pelaku I memasuki rumah korban pada pukul 02.00 dini hari.

Pelaku juga diketahui masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar dan masuk lewat plafon.

BACA JUGA:  Karimun PPKM Level 3, Duh! Ada yang Reaktif Antigen Saat Dirazia

"Pelaku terkejut karena korban masih bangun dan menusuknya dengan pisau di beberapa bagian tubuh korban," ujarnya.

Tony menyebutkan selain melukai korbannya, pelaku I juga mengambil harta korban berupa uang Rp200 ribu di atas meja dan handphone di atas tempat tidur.

BACA JUGA:  Sarling, Program Unik Polres Karimun Bantu Masyarakat

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di beberapa bagian tubuh dan  korban dilarikan ke RSUD Tanjung Batu," sebut Tony.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya