Bea dan Cukai Riau Amankan Ratusan Slop Rokok Ilegal dari Batam

Bea dan Cukai Riau Amankan Ratusan Slop Rokok Ilegal dari Batam - GenPI.co KEPRI
Ratusan slop rokok ilegal dari Batam yang diamankan oleh Bea dan Cukai Riau, Rabu (16/2). Foto: ANTARA.

Albert menjelaskan, pengamanan upaya penyelindupan rokok ilegal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Pihak yang menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar. (ant/*)

Video populer saat ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya