"Jangan sampai saat status berubah endemi, tapi kasus tinggi dan tidak tertangani dengan baik," ujarnya.
Namun, dampak baiknya pergantian status itu akan membuat beberapa syarat yang selama ini ketat diterapkan selama pandemi berkurang. Di antaranya, peniadaan isolasi bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
“Ditunggu saja keputusan pemerintah terkait perubahan status ini,” kata Bisri. (*)
BACA JUGA: Ini Syarat Wisman Saat Berkunjung ke Indonesia di Tengah Pandemi
Heboh..! Coba simak video ini: