Perkara Utang, Seorang Pria Tikam Mantan Kekasih Pacarnya

Perkara Utang, Seorang Pria Tikam Mantan Kekasih Pacarnya - GenPI.co KEPRI
Pelaku penikaman saat diperiksa di Polsek Bengkong. Foto: Humas Polresta Barelang.

“Jadi si RA tidak terima kalau D memarahi pacarnya R. Nah si D ini merupakan mantan dari si R pacarnya RA,” kata Rio.

 Sehingga dia (RA) rela membela pacarnya tersebut dan menikam mantan dari pacarnya itu pakai gunting,” kata Mardalis, Kamis (10/11/2022).

RA lalu ditangkap polisi di Jalan Golden City Jaya, Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong pada Rabu (10/11) sekira pukul 05.47 WIB dini hari.

BACA JUGA:  Polsek Sekupang Ungkap Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos

Saat ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Motif yang mendorongnya menikam D karena pelaku tak terima pacaraya dimarahi D.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti gunting yang digunakan untuk menikam korbannya.

BACA JUGA:  Polsek Bengkong Patroli, Ini Lokasi Penertibannya

Atas perbuatannya, terduga pelaku kini dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya