GenPI.co Kepri - Polsek Bengkong melaksanakan kegiatan cipta kondisi dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Personel Polsek Bengkong pun melakukan patrol keliling Bengkong.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Bengkong mengimbau penerapan protokol kesehatan dan mengantisipasi tindak pidana di wilayah hukumnya.
Operasi cipta kondisi itu dimulai pukul 22.00 hingga 23.30 pada Sabtu (19/2/2022).
BACA JUGA: Vaksinasi di Polda Kepri, Booster Tak Perlu Tunggu 6 Bulan
Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal yang menjadi penanggung jawab kegiatan mengatakan sasaran patrol ini adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
Kemudian juga premanisme, senjata tajam, balap liar dan lokasi keramaian. Kegiatan cipta kondisi itu dilaksanakan di Simpang Pasir Putih dan Kawasan Golden Prawn Kelurahan Sadai serta Kawasan Golden King.
BACA JUGA: Vaksinasi Serentak Se Indonesia, di Kepri Disediakan 3.184 dosis
Kapolsek Bengkong mengatakan pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu waspada.
Apabila menemukan tindak pidana agar jangan main hakim sendiri, tapi segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA: Ini Jadwal Vaksin Booster di Batam, Buruan Daftar
“Kami juga menertibkan dan mengimbau masyarakat serta pemilik usaha warung atau kedai di masa pandemi agar menerapkan protokol kesehatan 5 M secara ketat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya, dalam laman resmi Polresta Barelang.