
"Salah satunya penyelesaian tenaga honorer non ASN, PPPK sebagai implementasi dari dikeluarkannya UU SE MenPAN-RB No. B/185/M.SM.02.03/2022," kata Jefridin.
Kemudian isu lain yang dibahas yaitu alokasi dana transfer daerah untuk tenaga non ASN serta persiapan pilkada hingga penentuan Dana Alokasi Umum untuk tahun 2023.
"Beberapa persoalan sudah kami diskusikan, semoga membawa solusi terbaik demi kemajuan Kota Batam," katanya. (*)
BACA JUGA: Rudi di Rakernas APEKSI, Pesan Mendag Dijamin Bikin Rakyat Senang
Tonton Video viral berikut: