
"Mereka awalnya minta (besi) ke nakhodanya, tapi tidak dikasih,” kata Boy.
Karena tidak dikasih mereka langsung ke belakang tongkang itu dan mengambil besi-besi tersebut.
Boy mengatakan selain menangkap 7 pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa besi bekas seberat 1,8 ton dari hasil merompak.
BACA JUGA: Bea Cukai dan Lantamal IV Tangkap Kapal Kayu, Isinya Bernilai Miliaran
“Sekarang masih dalam proses penyelidikan," ujar Boy. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini: