Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Sabu 32 Kg

Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Sabu 32 Kg - GenPI.co KEPRI
Polres Karimun dan Bea Cukai gagalkan penyelundupan sabu. Foto: Humas Polda Kepri.

GenPI.co Kepri - Polres Karimun gagalkan penyelundupan 32,07 kilogram narkotika jenis sabu. Barang tersebut berasal dari Malaysia.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan sabu yang berasal dari Malaysia ini dibungkus dengan bungkus teh China merek Guanyinwang.

Harry mengatakan penangkapan ini bermula atas kerja sama antara Satresnarkoba Polres Karimun bersama Bea Cukai Kanwil Kepri.

BACA JUGA:  Polres Karimun Ungkap 30 Kg Ganja dari TKP Berbeda

“Tim melakukan pemantauan di sekitar perairan Selat Cacing Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun pada hari Selasa (24/10),” kata Harry, Jumat (28/10).

Saat melakukan pentisiran itulah tim mengamankan satu unit speedboat fiber berwarna biru abu-abu mengapung di pinggiran perairan Selat Cacing.

BACA JUGA:  Polres Karimun Ajak Masyarakat Divaksin sambil Sarapan Gratis

Pada saat didekati nakhoda speedboat tersebut menceburkan diri ke laut dan menenggelamkan diri.

Setelah dicari sekitar dua jam, nakhoda tersebut tidak ditemukan. Tim pun menghentikan pencarian dan mengamankan speedboat fiber tersebut.

BACA JUGA:  Polres Karimun Sidak Pasar dan Distributor, Temuannya Bikin Lega

Saat diperiksa, tim menemukan sabu sebanyak 30 bungkus yang dikemas dalam bungkus teh China di kursi nakhoda.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya