Pembelian Mobil Baru di Kepri Diprediksi Meningkat, Naik 75 Persen

Pembelian Mobil Baru di Kepri Diprediksi Meningkat, Naik 75 Persen - GenPI.co KEPRI
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kepri Reni Yusneli. Foto: ANTARA.

Bea balik nama kendaraan bermotor ini dibebankan kepada pemilik kendaraan.

"Bea balik nama kendaraan salah satu pajak yang memberi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah cukup besar," ucapnya.

Bea balik nama dari penjualan kendaraan roda empat pada Januari - September 2021 sebanyak Rp 117 miliar.

BACA JUGA:  Pemutihan Denda Pajak di Kepri Masih Berlaku, Gercep!

Sedangkan pada periode yang sama tahun 2022 mencapai Rp 176,9 miliar.

Sepanjang Januari - September 2021, pendapatan dari bea balik nama kendaraan bermotor roda dua mencapai Rp 47,1 miliar.

BACA JUGA:  Dirlantas Bagikan Kabar Gembira Soal Pajak Kendaraan di Kepri

Sedangkan pada periode yang sama tahun 2022 mencapai Rp 58,1 miliar. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya