Direktur Lahan BP Batam Dipanggil Kejati, Ada Apa?

Direktur Lahan BP Batam Dipanggil Kejati, Ada Apa? - GenPI.co KEPRI
Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengkau baru tahu pagi ini terkait pemanggilan Direktur Lahan BP Batam. Foto: Humas BP Batam.

GenPI.co Kepri - Direktur Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam Ilham Eka Hartawan dipangil Kejati Kepri. Ilham dipanggil oleh Satgas Mafia Tanah.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengaku baru tahu pagi hari ini, Jumat (21/10) ada pemangilan anggotanya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Rudi mengaku baru mengetahui terkait adanya panggilan tersebut secara lisan.

BACA JUGA:  Penyelesaian Lahan Kampung Tua dan KSB di Batam Digesa

"Itu hanya kegiatan rutin saja, saya saja tahu baru secara lisan. Mengenai apa topik pemanggilannya, saya juga belum mengetahui pasti," katanya.

Sesuai tugasnya di BP Batam, Ilham Eka Hartawan dipanggil terkait laporan dari masyarakat terkait tumpang tindih perizinan lahan yang ada di Batam.

BACA JUGA:  Tips Agar Tak Tertipu Mafia Tanah dari BPN, Cek!

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis di sehari sebelumnya, Kamis (20/10) mengatakan pemanggilan tersebut karena adanya laporan dari masyarakat.

Pelaporan itu ada kaitannya dengan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Ilham Eka Hartawan.

BACA JUGA:  Banyak Kasus Mafia Tanah di Bintan, Kata Kepala Kejari Bintan

Nixon membeberkan ada pihak lain yang dipanggil untuk diperiksa terkait kasus lahan yang dilaporkan tersebut.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya