Pengungkapan 50 Ribu Butir Ekstasi Berbuah Pengharagaan

Pengungkapan 50 Ribu Butir Ekstasi Berbuah Pengharagaan - GenPI.co KEPRI
Penyerahan penghargaan dari Kepala BNNP Kepri Henry P Simanjutak kepada Kapolresta Barelang Nugroho Tri Nuryanto atas pengungkapan kasus 50 ribu ekstasi. Foto: Humas Polda Kepri.

GenPI.co Kepri - Pengungkapan 50 ribu butir ekstasi oleh Polresta Barelang berbuah penghargaan. Penghargaan itu diberikan kepada Kapolresta dan Satresnarkoba.

Penyerahan penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri Henry Parlinggoman Simanjuntak di halaman Mapolresta Barelang, Kamis (13/10).

Penghargaan itu diserahkan kepada Kapolersta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto dan Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara.

BACA JUGA:  Polisi Sergap Sekuriti, Bawa 50 Ribu Butir Ekstasi

Kepala BNNP Kepri Henry Parlinggoman Simanjuntak mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya Polresta Barelang dalam mengungkap barang haram tersebut.

“Ini pertama kalinya yang mendapat penghargaan dari BNNP Kepri. Saya harus memberikan apresiasi setiap unsur yang punya andil dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.

BACA JUGA:  BNNP Kepri Sita 21,2 Kg Sabu dari 5 Kurir di 2 Kabupaten

Menurut Henry, Kepri merupakan sasaran yang paling sering jadi perlintasan narkoba.

Selain penindakan, menurut dia juga perlu upaya untuk menyadarakan masyarakat terkait bahaya narkoba.

BACA JUGA:  Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara, Aksinya Sudah yang Kedua

“Kita tidak bisa mencegah masuknya narkoba. Karena sarana prasarana yang di siapkan negara sangat terbatas,” kata Henry.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya