Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara, Aksinya Sudah yang Kedua

Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara, Aksinya Sudah yang Kedua - GenPI.co KEPRI
Kurir narkoba berinisial DN yang ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam. Foto: Humas TNI AU.

GenPI.co Kepri - Kurir narkoba yang ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam berinisial DN, mengaku aksinya kali ini sudah yang kedua.

Aksi pertamanya dilakukan pada pertengahan April 2022. Kala itu ia bersama temannya berinisial SR berangkat dari Batam ke Lombok dengan transit Surabaya membawa paket narkoba.

Ia mengaku lupa berapa berat paket narkoba yang dibawanya. Setelah berhasil tiba di Lombok, DN pun mendapat upah sebesar Rp10 juta.

BACA JUGA:  Simpan Sabu di Dubur, Seorang Kurir Tertangkap di Bandara

Kemudian pada awal Juni 2022 ia mendapat telepon dari orang yang tidak dikenal. Orang itu menawarkan pekerjaan untuk mengirimkan paket narkoba.

DN menerima pekerjaan itu, pada Kamis (9/6) ia menginap di salah satu hotel di Batam. Pada hari Jumat (10/6) ia diminta mengambil paket narkoba di sekitar Pasar Jodoh.

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Kurir Narkoba, Bawa 31,5 Kg Sabu dari Malaysia

Setelah menerima paket itu, DN kembali ke hotel dan mengonsumsi narkoba, kemudian memasukkan paket yang diterimanya ke dalam dubur. Setelah itu ia ke bandara menggunaan taksi online.

Seperti halnya aksinya yang pertama, aksi kedua ini DN juga dijanjikan upah sebesar Rp10 juta.

BACA JUGA:  Upah para Kurir Sabu Jaringan Internasional Mencengangkan!

DN ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam sekira pukul 15.45 WIB di SCP-1 Gate 1, Jumat (10/6) oleh Petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim bersama dengan petugas POM AU dan Intel Lanud Hang Nadim.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya