Pengawasan Orang Asing di Tanjungpinang Dipeketat, Apa Alasannya?

Pengawasan Orang Asing di Tanjungpinang Dipeketat, Apa Alasannya? - GenPI.co KEPRI
Pembentukan tim pengawasan orang asing atau Timpora di Tanjungpinang. Foto: Diskominfo Tanjungpinang.

GenPI.co Kepri - Pengawasan orang asing di Tanjungpinang diperketat. Bahkan dibentuk tim pengawasan orang asing atau Timpora di tingkat Kota Tanjungpinang.

Pembentukan Timpora itu diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjungpinang.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan pihaknya menyambut baik dibentuknya Timpora pada Senin (10/10).

BACA JUGA:  Imigrasi Batam Tahan Keberangkatan 598 WNI ke Luar Negeri

Dia mengakui kebutuhan untuk mengawasi orang asing di Tanjungpinang memang lebih tinggi dariada daerah lain, sebab Tanjungpinang berada di jalur strategis Selat Malaka.

"Jalur masuk yang ada tidak hanya jalur umum, tapi juga kadang-kadang ada melalui jalur tikus, yang memang perlu diwaspadai masuknya orang asing tanpa izin yang sah," kata Zulhidayat.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Temui Dirjen Imigrasi Demi Pariwisata, Minta Apa?

Pengawasan orang asing ini menurutnya harus jadi perhatian serius, terutama di masing-masing kelurahan.

Hal itu karena RT, RW, lurah dan camat adalah aparat di tingkat bawah di lapangan, yang setiap hari mudah mengindentifikasi apabila ada warga baru dan warga yang asing wajahnya, yang berada di sekitar lokasi RT dan RW masing masing.

BACA JUGA:  Pasar Minggu Imigrasi Diminati Warga, Cek Lokasinya!

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Khairil Mirza menjelaskan tim pengawasan orang asing di Tanjungpinang ini terdiri atas badan atau instansi terkait baik pusat maupun daerah.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya