Pengawasan Orang Asing di Tanjungpinang Dipeketat, Apa Alasannya?

Pengawasan Orang Asing di Tanjungpinang Dipeketat, Apa Alasannya? - GenPI.co KEPRI
Pembentukan tim pengawasan orang asing atau Timpora di Tanjungpinang. Foto: Diskominfo Tanjungpinang.

Hal ini, seiring dengan terbitnya surat Plt Direktur Jenderal Imigrasi tentang kebijakan keimigrasian untuk menyederhanakan birokrasi, mempermudah, dan mempercepat izin tinggal guna mendukung kebijakan peningkatan investasi asing ke dalam negeri.

Khairil mengatakan kebijakan itu membuat warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia, termasuk Kepri mengalami peningkatan, tentunya dengan berbagai kepentingan dan tujuan yang berbeda-beda.

"Di samping itu juga, pemerintah telah membuka arus lintasan keluar masuk dari wilayah negara Indonesia, khususnya di Tanjungpinang," tuturnya.

BACA JUGA:  Imigrasi Batam Tahan Keberangkatan 598 WNI ke Luar Negeri

Kepri, menurutnya merupakan salah satu sektor industri, wisata, dan kemaritiman. Ini juga yang mendongkrak ekonomi di Kepri, khususnya kota Tanjungpinang.

"Ini juga merupakan tantangan bagi kita untuk menerima, karena di situ ada wisatawan, termasuk juga para pekerja," ujarnya. (*)

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Temui Dirjen Imigrasi Demi Pariwisata, Minta Apa?

Video viral hari ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya