Telur Penyu Ramai Dijual di Natuna, Polisi Tegas

Telur Penyu Ramai Dijual di Natuna, Polisi Tegas - GenPI.co KEPRI
Pelepasan tukik penyu untuk mempertahankan ekosistem penyu dari kepunahan. Telur penyu ramai dijual di Natuna, polisi tegas. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Telur penyu ramai dijual di Natuna, Polsek Serasan, Kabupaten Natuna akan tindak tegas penjual telur penyu di wilayah tersebut.

Komunitas Jelajah Bahari Natuna mengungkapkan penjualan telur penyu masih kerap dijumpai dan dilakukan warga setempat.

"Tidak hanya Natuna, masyarakat kepulauan Anambas juga masih kami jumpai melakukan penjualan telur penyu," kata Daeng Cambang pemerhati lingkungan Komunitas Jelajah Bahari Natuna (JBN).

BACA JUGA:  Mandi Safar, Melestarikan Tradisi di Natuna

Padahal larangan menjual penyu termasuk telurnya tertung dalam UU No 15 tahun 1990. Dalam UU tersebut pelaku perdagangannya bisa diancam 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Daeng Cambang mengaku pernah menemukan telur penyu dijual bebas kepada penumpang kapal di pelabuhan salah satu kecamatan di Natuna.

BACA JUGA:  Nelayan Harap Waspada, Gelombang Tinggi di Laut Natuna Utara

“Dan itu di depan mata saya, sangat miris, tapi itu terjadi setahun lalu," kata dia.

Pemanfaat sumber daya alam secara ilegal termasuk telur penyu disebutnya menjadi hal lumrah bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Cara Unik Memperingati HUT TNI di Laut Natuna

"Karena itu butuh edukasi agar tumbuh kesadaran bersama, memang tidak mudah tetapi itu bisa," kata Cambang.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya