"Sudah dianggarkan dan disetujui melalui APBD Perubahan 2022," kata Andi.
Andi menyebut Plt Kadisdik Kepri awalnya menganggarkan gaji PTK non ASN di lingkup Pemerov kepri hanya selama 6 bulan saja, yaitu Januari-Juli 2022.
Hal itu membuat pemerintah kesulitan saat akan membayar gaji PTK non ASN setelah bulan Juli 2022.
BACA JUGA: Ada Kabar Gembira untuk PTK Non ASN di Kepri, Soal Gaji!
"Makanya terjadi keterlambatan pembayaran gaji PTK Non ASN terhitung sejak Agustus hingga September 2022," ucapnya.
Andi Agung berjanji mulai 2023, gaji PTK non ASN akan dianggarkan setahun penuh, sehingga tidak ada lagi persoalan keterlambatan gaji lagi.
BACA JUGA: Gubernur Kepri Gesa Gaji PTK Non ASN Dibayarkan
"Pak Gubernur Ansar Ahmad juga sudah mengingatkan agar gaji PTK Non ASN jadi prioritas pemerintah daerah di tahun depan," ujarnya.
Saat ini total PTK Non ASN di Kepri sebanyak 2.952 orang, meliputi guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK/SLB. Gaji yang mereka terima dalam sebulan sekitar Rp2,4 juta. (ant)
BACA JUGA: PTK non ASN di Kepri, Ada Kabar Baik Nih dari Pak Ansar
Simak video pilihan redaksi berikut ini: