Temukan Kecurangan pada Solar Subsidi, Disperindag Lakukan Ini

Temukan Kecurangan pada Solar Subsidi, Disperindag Lakukan Ini - GenPI.co KEPRI
Antrean mobil di SPBU yang hendak mengisi solar subsidi. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Pertamina, Hiswana Migas, dan Bank BRI melakukan pembaharuan kartu kendali solar subsidi atau Fuel Card menyusul temuan SPBU yang menjual tidak sesuai ketentuan.

Kadisperindag Kota Batam Gustian Riau, mengatakan bahwa pendataan baru pengguna kartu kendali solar subsidi atau Fuel Card bertujuan untuk merapikan data.

"Temuan kami, adajuga mobil yang sudah tidak beroperasi tapi Fuel Card-nya berpindah tangan dan digunakan orang lain untuk membeli solar subsidi," kata Gustian kepada Genpi.co Kepri, Rabu (2/3).

BACA JUGA:  SPBU Nakal di Batam Akan Ditindak Tegas, Bakal Diapakan?

Kata dia, pemilik kendaraan yang memiliki Fuel Card sehari bisa mendapatkan hingga 90 liter solar subsidi.

"Padahal kuota sehari itu satu kendaraan cuman 30 liter," kata dia

BACA JUGA:  Penerima Solar Subsidi di Batam Didata Ulang, Ini Tujuannya

Gustian menyebutkan pihaknya juga menemukan satu mobil yang menggunakan solar subsidi menggunakan tiga sampai empat kartu Fuel Card.

"Dengan pertimbangan itu kami melakukan pendataan ulang yang mulai berlaku besok," terangnya.

BACA JUGA:  Disperindag Batam Klaim Bahan Pokok Aman, Termasuk Minyak Goreng?

Gustian menjelaskan pendataan ulang yang dilakukan pihaknya mulai hari ini nantinya akan dilakukan setiap tahun sekali dan akan terus melakukan evaluasi.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya