BPN Kepri Serahkan 4 Sertifikat BMN kepada BP Batam, Apa Saja?

BPN Kepri Serahkan 4 Sertifikat BMN kepada BP Batam, Apa Saja? - GenPI.co KEPRI
BPN Kepri menyerahkan sertifikat BMN kepada BP Batam. Foto: Humas BP Batam.

GenPI.co Kepri - Badan Pertanahan Nasional alias BPN serahkan 4 sertifikat Barang Milik Negara (BMN) kepada BP Batam.

Sertifikat BMN itu diterima oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Sudirman Saad.

Empat sertifikat itu berupa dua area di Bandara Hang Nadim dan dua jalan protokol di Batu Ampar.

BACA JUGA:  Kemenhub Hibahkan BMN Senilai Rp 18,102 M untuk Batam

Sertifikat diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kepri, Adi Prihantara disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri Nurhadi Putra, Senin (26/9).

Nurhadi Putra mengatakan, pada tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah harus tersertifikasi, sesuai amanat Presiden RI.

BACA JUGA:  BP Batam Jalin Kerjasama dengan Kemenkes Kelola RSBP

“Tidak hanya tanah milik masyarakat, tapi juga milik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk BP Batam,” ujarnya.

Sementara itu, sertifikasi ini merupakan bentuk pengamanan atas aset BMN BP Batam khususnya yang tercatat pada sistem Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) secara nasional pada umumnya.

BACA JUGA:  Kepala BP Batam ke Bandung, Beri Bekal Perwira Siswa TNI

“Sertifikasi ini kami apresiasi sebagai bagian dari penyelesaian legalitas aset-aset agar nilainya bisa dihitung dari waktu ke waktu,” ujar Sudirman.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya