
BP Batam bersama Kantor Wilayah BPN Kepri menyelesaikan 56.000 bidang Kavling Siap Bangun (KSB) di Kota Batam.
“Kami berharap, upaya yang dilakukan BP Batam dapat memaksimalkan penyelesaian legalitas lahan di Batam,” kata Sudirman.
Penyerahan sertifikat BMN ini diapresiasi oleh Sekda Kepri Adi Prihantara. Menurutnya, ini merupakan bentuk kerja sama yang baik dari FKPD Provinsi, Kota, maupun Badan Layanan Usaha lainnya, untuk menyelamatkan BMN maupun BMD di Provinsi Kepri.
BACA JUGA: Kemenhub Hibahkan BMN Senilai Rp 18,102 M untuk Batam
“Penyerahan sertifikat ini adalah awal, jadi selanjutnya masih banyak yang harus kita selesaikan,” ujarnya. (*)
Video seru hari ini: