Sementara itu terkait Kasnadi, ia optimistis juga akan dibebaskan Pemerintah Malaysia. Pihak KJRI Kuching masih melobi Pemerintah Malaysia.
Dari informasi yang diperolehnya, Said mengatakan proses pembebasan terhadap Kasnadi tetap harus melalui proses hukum yang berlaku di negara itu, seperti gelar perkara dan sidang. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?